Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (Shahih Muslim: 218)

Paus Tahanan

Salah satu tindakan Paus Bonifasius VIII, sebelumnya bernama Benedetto Caetani, adalah memenjarakan pendahulunya, Selestinus V yang lembut dan kurang mendunia, di Kastil Fumone, Ferentino, Italia dimana ia wafat pada usia 81, tahun 1296. Bonifasius tak lama kemudian terbukti menjadi seorang otokrat yang mengeluarkan keputusan bahwa 'penyelamatan setiap mahluk manusia itu adalah mutlak dan perlu dilakukan oleh paus Roma.' 
Pendekatan ini menuai banyak musuh bagi Bonofasius di kalangan para raja-raja Eropa yang berkuasa dan ambisius termasuk Raja Philip IV dari Prancis yang murka ketika paus mengklaim pada tahun 1302 bahwa semua monarki berada di bawah Gereja Katolik. Tanggapan Philip adalah menuduh paus dengan tuduhan bidah dan menuntutnya agar undur diri. Raja Prancis menindaklanjuti tanggapannya ini dengan menaklukkan istana paus di kota kelahirannya di Agnani, dan memenjarakannya. 
Bonifasius menghabiskan tiga hari dalam tahanan sementara para penangkapnya berdebat apakah ia akan atau tidak akan diseret dengan rantai ke kota terdekat, Lyons, untuk diadili. tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepadanya merupakan tuduhan terburuk yang pernah diberikan dalam era yang kental akan takhyul. Bonifasius dituduh telah melakukan sihir, berhubungan dengan Iblis, menyimpan sebuah jimat yang berisikan arwah yang sesat dan berbicara dengan arwah itu, mencabut keyakinannya akan Yesus Kristus, menyatakan dosa daging itu bukan dosa dan melakukan 'tindak kejahatan' lainnya, tuduhan manapun pasti akan membuatnya terbakar ditiang sula.
Pengadilan Jenazah Lainnya   
Bonifasius selamat dari serangan itu hanya selama satu bulan dan pada saat itu, ia mengurung diri di dalam Istana Lateran di Roma, menolak membiarkan siapa pun untuk masuk dan merencanakan pembalasan dendamnya. Paus Bonifasius meninggal di istana ini pada tanggal 11 Oktober 1303, mungkin karena sebab-sebab alami, tetapi mungkin juga akibat di racun atau dicekik. Raja Philip yang sangat dendam telah memerintahkan agar Bonifasius diadili jenazahnya, menuduhnya sebagai pengikut bidah dan oleh karenanya bukan merupakan seorang paus yang sah. Tetapi penerus Bonifasius, Klemens V, mungkin sudah membaca tentang apa yang terjadi pada Formosus yang dihormati empat abad sebelumnya, berhasil menghindari tambahan rasa malu dengan menyiasati pengadilan yang berlangsung telalu lama sehingga tak sebuah keputusan pun berhasil dibuat.  

(Sumber: Sejarah Gelap Para Paus)

0 Response to "Paus Tahanan"

Posting Komentar

Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.